Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

Foto: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan DPRD Parigi Moutong.

Landasan.id– Optimalisasi pendapatan daerah, Pemda Parigi Moutong melalui Bapenda selaku instansi pengelola pajak terus menggali potensi pendapatan daerah. Khususnya dari pajak bumi dan bangunan serta sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Bapenda melakukan pendataan objek pajak baru dan pemutakhiran data setiap tahunnya,” ungkap Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, saat rapat bersama DPRD Parigi Moutong di Aula DPRD, Jumat 19 November 2021.

Ia menuturkan pendataan objek pajak itu menyesuaikan dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan dukungan operasional.

Terkait pendataan dan pendaftaran objek PBB-P2 ini, Pemda mengimbau agar warga wajib pajak yang lahannya belum terdata atau belum memiliki lembar surat pajak terhutang (SPPT/pajak) untuk melaporkan secara mandiri ke Bapenda Parigi Moutong.

Upaya menggali potensi pendapatan daerah melalui pajak itu untuk mendongkrak APBD. Apalagi, dalam ringkasan penyusunan APBD tahun 2022, pada bagian pendapatan mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2021.

Penurunan pendapatan APBD tahun 2022 itu diakibatkan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), pengurangan Dana Desa (DD) dan pengurangan Dana Bagi hasil (DBH).

“Namun, sektor pembiayaan daerah tidak mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani menyarankan Pemda untuk memperkuat dua sektor yang mampu meningkatkan fiskal daerah.

Menurutnya, wilayah Parigi Moutong memiliki potensi dalam sektor kelautan dan sektor pertanian yang dapat dikembangkan guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemda juga harus mempunyai target untuk kenaikan fiskal. Tentunya, harus memiliki komitmen dan perencanaan matang,” tuturnya.

Dia berharap, nantinya Pemda dapat mengajukan rancangan presentasi di depan Gubernur secara langsung mengenai rencana pengembangan potensi itu.

“Untuk mendorong hal itu, DPRD sangat terbuka untuk itu dan akan kita fasilitasi, tinggal menunggu inisiatif dari Pemda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Parigi Moutong nantinya dapat bersaing dengan wilayah Sulawesi Selatan. Karena telah memiliki produk beras organik.

Sumber : Gemasulawesi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *