Mulai 15 Oktober Petugas Regsosek datang ke Rumah Anda

Foto : Ist

Landasan.id – PALU- Pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam hirarki Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu desa/kelurahan.

Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan, kegiatan Regsosek ini berawal dari keprihatinan akan kondisi ekonomi yang cukup berat di tahun 2020-2021, dimana adanya hantaman badai Covid-19 sehingga membuat ekonomi terkontraksi, pengangguran dan kemiskinan meningkat. Dampak ini mungkin masih akan terus berlanjut hingga tahun 2022.

Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan dibanding kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19. Belum lagi perang Rusia – Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditi dunia. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah melalui BPS perlu mengadakan model pendataan awal Regsosek di Indonesia.

“Selama satu bulan penuh dimulai tanggal 15 Oktober – 14 Nopember mendatang. Saya berharap kerjasama dari masyarakat dengan melayani petugas kami memberikan informasi yang akurat kepada petugas Regsosek . Dalam pendataan ini tidak boleh ada satu keluarga terlewatkan semua harus didata,” ujar Simon Sapary kepada sejumlah media di Aula BPS Provinsi Sulteng, Senin (10/10).

Menurutnya, model pendataan awal Regsosek tahun 2022 dilakukan secara sensus. Hal ini berarti bahwa seluruh penduduk yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik itu dari golongan atas, menengah atau bawah, akan di datangi langsung oleh petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun pengawas lapangan (PML) untuk dilakukan verifikasi. Olehnya BPS memohon dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.

“Mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, kepala desa, lurah sampai pada RT, agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Sebagai wujud tindakan sosialisasi awal, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat edaran dukungan kegiatan Regsosek yang diikuti oleh dikeluarkannya surat edaran dari seluruh bupati dan dari wali kota Palu,” ujarnya.

Ia mengimbau, masyarakat Sulteng agar dapat menerima kedatangan petugas dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya demi mendapatkan data yang berkualitas dan apa adanya.

Sementara Jefrie Wahido selaku ketua tim tehnis Regsosek di Provinsi Sulteng mengatakan, setelah pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini, selanjutnya BPS akan melakukan konsultasi publik tahun depan. Para pesertanya adalah kepala desa/lurah, tokoh masyarakat desa atau kelurahan, RT dan stakeholder lainnya yang dianggap kompeten mewakili masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

“Saya berharap semoga pendataan awal Regsosek di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat masyarakat Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Di Sulteng jumlah petugas Regsosek yang turun lapangan tanggal 15 Oktober mendatang sebanyak 3.990 yang akan mendatangi 176 Kecamatan dan 1999 desa di seluruh Kabupaten,Kota di Provinsi Sulteng.

“3990 petugas Regsosek ini sebelum turun lapangan sudah di bekali dengan pelatihan – pelatihan sehingga para petugas dalam menghimpun informasi sudah dapat memahami tugas – tugas mereka di lapangan,” ujar Ketua tim tehnis Regsosek Sulteng Jefrie Wahido.

Sumber : Alkhairaat.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *