Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Berdampak Negatif ke Kepercayaan Publik terhadap Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).(KOMPAS.com/Rahel)

Landasan.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri tengah menurun.

Ini salah satunya disebabkan oleh kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Karena ada peristiwa FS (Ferdy Sambo) dan juga beberapa kasus yang kemudian berdampak kepada persepsi negatif, maka saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menjadi rendah,” kata Sigit usai memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).Atas dinamika tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Polri juga diminta solid berjuang melaksanakan tugas pokok dan fungsi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat

Sigit pun berjanji pihaknya bakal melakukan pembenahan dan menindak segala bentuk pelanggaran di internal Korps Bhayangkara.

“Dan kita (diharapkan) memiliki sense of crisis di tengah situasi yang sulit ini sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya kamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengungkap arahan yang diberikan oleh presiden kepadanya dan jajaran polisi lainnya.

Beberapa yang disinggung Jokowi di antaranya soal pemberantasan judi online dan penyalahgunaan narkoba. Lalu, mengenai gaya hidup para anggota kepolisian.

Hal lain yang juga disampaikan Jokowi ialah mengenai pengendalian harga bahan pokok. Presiden mengajak jajaran Polri ikut mengawal tingkat inflasi.

Jokowi juga meminta Polri mengawal kebijakan pemerintah dan menguatkan solidaritas dengan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Apalagi kita menghadapi situasi tahun politik dan tentunya bagaimana kita melakukan tindakan tegas terhadap hal-hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan, terhadap hal-hal yang bersifat polarisasi, terhadap hal-hal yang mengganggu kehidupan masyarakat yang saat ini sedang sulit,” kata Sigit.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memanggil Kapolri dan jajaran Polri lainnya ke Istana Negara untuk mengikuti pengarahan pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel. Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.

Adapun institusi Polri belakangan disorot pascaperistiwa pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan jajaran kepolisian lainnya.

Belum tuntas urusan Sambo, terjadi tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 130 orang pada Sabtu (1/10/2022). Diduga, tragedi itu terjadi dipicu oleh tembakan gas air mata aparat kepolisian.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *