Landasan.id – Jambi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan. Upaya tersebut dengan melakukan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga.
Salah satu kegiatan preservasi Jalan Nasional dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di Prov. Jambi sepanjang 1.318,9 km. Dimana dari jumlah tersebut, sepanjang 603,4 km merupakan jalan nasional yang dilalui oleh angkutan batubara yaitu ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km; Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km; dan Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km. Pada TA. 2023 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov. Jambi menganggarkan Rp 440,89 Miliar untuk kegiatan penanganan preservasi Jalan Nasional dari total anggaran Rp 600,52 Miliar.
Banyaknya truk kendaraan pengangkut batubara dengan kondisi Overload Overdimension (ODOL) yang setiap harinya parkir di bahu jalan dan melintas di ruas Jalan Nasional Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku menyebabkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kemantapan 100% mencapai Rp 533 Miliar. Sedangkan pada TA. 2023 anggaran untuk preservasi ruas ini hanya Rp 85,43 Miliar. Selain itu hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%. Kedua hal ini menjadi beberapa penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara di Prov. Jambi belum maksimal.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno pada saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kab. Batanghari pada hari Kamis (19/1) mengatakan bahwa diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindaklanjut kedepannya. Hal ini dikarenakan kapasitas jalan yang sudah tidak memenuhi syarat. “Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tambah Satrio.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras sebagai ketua rombongan kunker spesifik menyatakan bahwa perlu segera dicari solusi dan penerapan regulasi terkait kendaraan ODOL. “Keselamatan jangka pendek dan jangka panjang masyarakat juga penting untuk diperhatikan” kata Andi Iwan.
Turut hadir mendampingi Kunjungan Kerja tersebut antara lain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, Ibnu Kurniawan, Kepala Subdit Wilayah IA Direktorat Preservasi Ditjen Bina Marga, Yohanis Tulak Todingrara, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Gatut Bayuadji, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi, Dibyo Saputro, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Kamsiah dan Kepala Seksi Wilayah II Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Gusman. (HAL/Mar).
Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR