Lantik 56 PNS, Kominfo Jadikan Lokomotif Penggerak Digitalisasi

Kabiro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi saat Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi (STAN) dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Kominfo, LPP RRI, LPP TVRI, di Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2022). - (Pey)

Landasan.id – Jakarta Pusat, Kominfo – Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) penempatan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengikuti pelantikan.  Kepala Biro Kepagawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Imam Suwandi mengharapkan PNS yang dilantik menjadi lokomotif penggerak digitalisasi di indonesia.

“Kita adalah sebagai lokomotif penggeraknya. Mudah-mudahan adik-adik yang ditempatkan di Kominfo, TVRI dan RRI dapat menjadi lokomotif penggerak untuk terlaksananya program digitalisasi,” ungkapnya usai Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi (STAN) dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Kominfo, LPP RRI, LPP TVRI, di Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2022). 

Menurut Imam Suwandi, Kementerian Kominfo mempunyai peran yang sangat penting dalam era revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kompetensi, dan komitmen kebangsaan. “Guna merespons berbagai tantangan di era revolusi 4.0,  sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya. 

Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Kominfo, juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan birokrasi yang sedang terjadi. Menurut Kabiro Kepegawaian dan Organisasi, perubahan birokrasi yang dinamis tidak bisa diraih dengan cara-cara yang lama. 

“Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hirarikis menjadi lebih lincah dan inovatif. Karena kalau yang lama-lama sudah terpola dengan pola kerja yang lama. Kalau yang baru ini kan belum pernah, jadi mudah-mudahan dengan pola kerja yang baru cepat dapat menyesuaikan,” jelasnya. 

Imam Suwandi juga mengingatkan agar para PNS yang dilantik mampu memaknai sumpah dan janji yang diikrarkan dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang baik.  Menurutnya, pengambilan sumpah janji PNS harus dimaknai sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat dalam mewujudkan core value ASN. 

“Berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis loyal, adaptif dan kolaboratif di lingkungan Kementerian Kominfo,” tegasnya.

Kabiro Kepegawaian dan Organisasi menyatakan agar PNS yang baru dilantik mengikuti segala peraturan yang ada dengan berdisiplin, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian, aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerja masing-masing baik yang ada di Kominfo, TVRI maupun yang ada di RRI.  Ia pun berharap agar para peserta yang semuanya dari PKN STAN tersebut mempunyai tanggung jawab untuk mengelola keuangan negara. 

“Harus bisa bekerja dengan profesional dan menjaga integritas ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari PKN STAN, dan harus benar-benar digunakan untuk memberikan solusi di unit kerja masing-masing. Dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dan APBN dapat dilaksanakan secara lebih akuntabel dengan kepentingan yang baik,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kehidupan berbaangsa dan bernegara, Imam Suwandi menegaskan agar dalam melaksanakan tugas, PNS wajib setia dan taat terhadap Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan pemerintah.

“Juga harus bermental baik bersih, jujur, berdayaguna, penuh tanggung jawab dan menjunjung kehormatan diri dengan menghindari berbagai hal yang merugikan diri di lingkungannya,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 44 peserta PNS yang dilantik dan Direktur Umum LPP TVRI, Meggy Theresia Rares, Direktur SDM dan UMUM LPP RRI, Dedi Suparman, Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Rhina Anita dan rohaniwan.

Sumber : Biro Humas Kementerian Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *