Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng Menggelar Bimtek Kehumasan

Bimtek kehumasan yang dilaksanakank Kanwil ATR/BPN, yang mengangkat tema meningkatkan keterampilan kehumasan dalam pelayanan informasi publik melalui media sosial di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis, 12 Oktober 2023. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

Landasan.id – PALU – Kantor Wilayah Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kehumasan dengan mengangkat tema meningkatkan keterampilan kehumasan dalam pelayanan informasi publik melalui media sosial di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis, 12 Oktober 2023.

Bimtek kehumasan ini dilaksanakan selama dua hari, sejak 12-13 Oktober 2023, dan diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari admin media sosial Kantor Pertanahan se-Sulteng, Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil ATR/BPN Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng dan TVRI Sulteng.

Dalam kegiatan ini turut mengahdirkan Kepala Dinas Kominfo Santik Sulteng selaku narasumber kehumasan dalam perspektif era digital. Selain itu, menghadirkan pula Tribun Palu dan Biro Humas Kementerian ATR/BPN sebagai narasumber.

Dalam sambutanya, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng Fredy A. Kolintama menyampaikan, humas kementerian dan lembaga senantiasa dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakukan tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Selain itu, mampu berfungsi sebagai jembatan untuk membangun suasana yang kondusif dengan publiknya melalui proses komunikasi yang baik.

“Utamanya mengenai program-program, kebijakan, realisasi kinerjanya secara terbuka, transparan juga akuntabel dan pola komunikasi dua arah dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pedoman pemanfaatan media sosial instansi pemerintah di atur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 83 tahun 2012.

“Dalam mengelola media sosial pun humas kementerian/lembaga harus handal, kritis tidak hanya paham mengoperasikan saja, tapi juga harus punya prinsip dan etika yang baik, berbeda tentunya dengan pengelolaan media sosial pribadi,” katanya.

Ia berharap, melalui pelatihan kehumasan ini, para admin media sosial pada kantor pertanahan se-Sulteng dapat menyerap pengetahuan yang disampaikan oleh para narasumber.

“Sehingga dapat diaplikasikan di instansinya masing-masing,” tandasnya.

Sumber : JURNAL LENTERA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *