Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (21/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang dibacakan oleh Abdul Sahid, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras serta komitmen dalam menjalankan amanah masyarakat melalui pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
Dikatakannya, kemitraan yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam menjaga kelancaran pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan dan program berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Sahid menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti berbagai saran dan masukan DPRD secara positif dalam pelaksanaan perubahan anggaran pada triwulan IV tahun 2025.
“Semoga apa yang telah disepakati bersama dalam penyusunan Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harapnya.
Di akhir sambutan, Abdul Sahid juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyelesaikan harmonisasi empat Raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sulawesi Tengah. Ia berharap keempat Raperda tersebut dapat segera dijadwalkan untuk dibahas pada sidang DPRD berikutnya.






