Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf lingkup Pemprov Sulteng sebagai simbol penguatan komitmen kinerja aparatur di awal tahun anggaran.
Turut hadir Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi instrumen pengikatan tanggung jawab seluruh perangkat daerah melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas. Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tolok ukur capaian 100 hari pertama pemerintahan dalam merealisasikan program prioritas daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa 100 hari kerja harus menjadi momentum pembuktian kinerja nyata pemerintah di hadapan publik.
“Kerja cepat, tepat, dan terukur harus menjadi budaya. Masyarakat menunggu hasil, bukan sekadar perencanaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja disiplin, kolaboratif, serta bertanggung jawab terhadap target yang telah ditetapkan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai penandatanganan perjanjian kinerja sebagai langkah strategis dalam membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sekretariat DPRD siap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan fasilitasi tugas dan fungsi DPRD agar berjalan efektif dan optimal,” ujarnya.
Kehadiran Sekretaris DPRD dalam kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal agenda pembangunan. Dukungan tersebut penting untuk memastikan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan berjalan selaras dengan target kinerja pemerintah daerah.
Dengan komitmen bersama ini, publik kini menanti implementasi konkret program 100 hari kerja—apakah akan menjadi fondasi percepatan pembangunan yang berkelanjutan atau sekadar agenda simbolik di awal tahun pemerintahan.






