Warga Parigi Keluhkan Penyaluran LPG 3 Kg Dikuasai Pengecer, Pemda Lemah Dalam Pengawasan

LANDASAN.ID – Pendistribusian tabung Gas Subsidi Tiga Kilogram kesejumlah pangkalan yang ada di kota Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai pertanyaan dari warga, pasalnya, sekejap mata tabung gas subsidi yang baru saja turun dari mobil agen ludes, di duga dikuasai oleh pengecer.

Yanti, salah satu warga kelurahan bantaya mengaku bahwa, setiap ia membeli tabung gas tiga kilogram di pangkalan, pemilik tersebut selalu mengatakan habis, padahal mobil itu baru saja beranjak dari pangkalan.

“saya beberapa kali mau beli tabung tiga kilogram di pangkalan, malah pernah saya disuruh isi buku pembelian warga dari wilayah sausu, sementara yang menjual bukan pemiliknya tetapi pengcer,”ungkapnya

Dari penelusuran media ini kesejumlah pangkalan, benar, bahwa setiap pangkalan mengaku tabung gas tersebut habis, pihaknya mengaku jatah dari agen sangat minim sehingga masyarakat lain tidak kebagian.

Penelusuran juga dilakukan di setiap pengecer, justru hasilnya sangat mengejutkan, mahalnya penjualan dikalangan pengecer justru menambah penderitaan masyarakat, tidak tanggung-tanggung, harga tabung gas subsidi tiga kilogram itu mencapai Rp. 45.000.

Pernyataan sumber yang didapat media ini dari salah satu pengecer mengatakan, ia membeli di pangkalan dengan nilai Rp. 22.000, dan dia menyewa orang disekitar pangkalan dengan nilai sewa Rp. 5000, sementara ia menjual dengan harga Rp. 35.000.

“saya menjual tabung gas hanya RP. 35.000, sedangkan pengecer lain menjual sampai 45.000, malah ada beberapa pengcer justru sudah menguasai pangkalan dan tidak lagi menjual untuk keperluan rumah tangga,”bebernya.

Lanjut ia mengatakan, ada beberapa pangkalan yang menjual kepada warga untuk keperluan rumah tangga, namun hanya sekitar 20 tabung, sementara jatah dari agen 100 buah tabung gas, sisa dari itu dijual kesejumlah pengecer dengan harga Rp. 22.000 sampai Rp. 25.000 per tabung.

Haris Rahim, selaku Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi yang dikonfirmasi media ini Rabu (17/11/2021) Via telpon mengatakan, laporan tersebut sudah berulang kali diterimanya, namun ia masih enggan menindaklanjuti karena tidak memiliki bukti berupa foto.

“kami belum bisa langsung memberikan penangguhan karena tidak memiliki bukti berupa foto, namun semua pangkalan sudah diberikan surat teguran terkait penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),”ucapnya

Dia menambahkan, sebagai instansi terkait, ia akan menindak pemilik pangkalan nakal yang mempermainkan HET, kata ia, saat ini ia baru memberikan sanksi penangguhan kepada salah satu pangkalan yang ada di kota Parigi, karena terbukti melakukan pelanggaran menyalurkan tabung subsidi ke pengecer.

“saya meminta agar masyarakat memberikan bukti berupa foto disetiap pangkalan yang melakukan pelanggaran, terutama pangkalan yang hanya mementingkan kepentingan pengecer,”ujarnya.

Sumber : KOMPAS-SULAWESI.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *