DPRD  

DPRD Sulteng Terima Aspirasi Aliansi Poboya, Desak Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab PT CPM

Massa Aksi Dari Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali didatangi massa aksi dari Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Rabu (18/02/2026). Mereka menyuarakan tuntutan tegas terkait aktivitas pertambangan di wilayah Poboya, termasuk operasi yang dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM).

Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian unjuk rasa yang digelar di empat titik berbeda secara beruntun, yakni Kantor Wali Kota Palu, DPRD Kota Palu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta kantor PT CPM.

Saat mendatangi DPRD Sulteng di Jalan Samratulangi Palu, massa tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan maupun anggota dewan karena seluruh legislator tengah menjalankan agenda reses. Namun demikian, perwakilan Sekretariat DPRD memastikan aspirasi masyarakat akan dijadwalkan untuk didengar secara resmi setelah agenda reses selesai.

Tuntutan massa akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Set DPRD Sulteng, Asmir J. Hanggi, SH, MH. Ia menerima dokumen pernyataan sikap dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD.

Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar di Poboya.
  2. Meminta diberi ruang dan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk menambang serta membuka peluang kerja sama dengan PT CPM.
  3. Menuntut penghentian seluruh aktivitas penambangan ilegal.
  4. Mendesak PT CPM bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Poboya.
  5. Meminta perusahaan segera merealisasikan program Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) yang telah dijanjikan kepada warga Poboya dan masyarakat lingkar tambang.
Pos terkait:  Sentuhan Sosial Golkar Parigi Moutong, Erwin Burase Pimpin Pembagian 500 Sembako

Aliansi menegaskan bahwa kehadiran industri pertambangan di wilayah mereka harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Massa berharap DPRD Sulteng tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi mengambil langkah konkret untuk memediasi persoalan dan mendorong penegakan hukum serta tanggung jawab perusahaan secara transparan dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *