Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah tahun 2025 terkait kelebihan pembayaran rekening listrik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan tersebut dinilai menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola administrasi anggaran.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Senin 09/02/2026, Anggota DPRD Arifin Daeng Palalo, MAP., dari Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menilai pengelolaan anggaran seharusnya dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Arifin, seluruh kegiatan OPD yang telah direncanakan melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan saat pemeriksaan.
Namun ia menyoroti temuan pada Dinas Kesehatan Parigi Moutong terkait pembayaran rekening listrik yang mengalami pembengkakan selama delapan bulan, mulai Januari hingga Agustus 2025.
“Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2025, terdapat kelebihan pembayaran listrik di Dinas Kesehatan dengan nilai sekitar Rp189 juta. Ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar Arifin dalam rapat Pansus.
Ia menjelaskan, jika dirata-ratakan, kelebihan pembayaran tersebut mencapai lebih dari Rp23 juta per bulan. Menurutnya, kondisi ini harus segera dibenahi agar tidak merugikan keuangan daerah.
Arifin menambahkan, temuan serupa disebut pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan internal agar persoalan tidak berulang.
Ia menilai, pengembalian dana atas temuan tersebut akan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Parigi Moutong yang hadir dalam rapat Pansus menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK melalui penelusuran internal.
“Saya baru diberi amanah dan akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap temuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Rapat Pansus menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan disiplin administrasi di seluruh OPD guna mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.












