Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menilai, praktik tambang ilegal yang terus menjamur bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang berisiko bagi masyarakat.
Menurut Safri, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah. Namun di sisi lain, ia mengakui masyarakat terpaksa bertahan di sektor ilegal karena minimnya pilihan mata pencaharian.
“Ini persoalan serius. Ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi masyarakat juga menggantungkan hidup di sana. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, harus ada solusi,” tegasnya kepada awak media, Selasa (31/03/2026).
Safri menyoroti sejumlah insiden tambang yang menelan korban jiwa sebagai alarm keras bahwa aktivitas PETI tidak bisa terus dibiarkan tanpa penanganan komprehensif.
Ia menekankan, pendekatan yang hanya mengedepankan penegakan hukum tidak akan efektif tanpa diimbangi penyediaan alternatif ekonomi bagi warga.
“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, masyarakat akan kembali lagi ke tambang. Ini siklus yang harus diputus,” ujarnya.
Untuk itu, Safri mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Menurutnya, Parimo memiliki sumber daya yang cukup untuk dikembangkan, asalkan didukung kebijakan yang serius, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga kepastian pasar.
“Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata,” katanya.
Terkait wacana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara serampangan.
Ia menegaskan, legalisasi harus dibarengi dengan tata kelola ketat, mulai dari penetapan zonasi, pengawasan berkelanjutan, hingga penerapan standar keselamatan kerja.
“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi dan pengawasannya. Jangan hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Di sisi lain, Safri juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parimo. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Politisi PKB itu mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku tanpa kompromi.
“Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Safri menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi aktivis lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.






