Landasan.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu meresmikan Fono uada (Rumah adat) tanainolo (tanah Sepotong) Suku Tajio Desa Kasimbar Kec. Kasimbar Barat.
Kegiatan pengresmian Rumah adat Suku Tajio tersebut ditandai dengan Pemukulan gong oleh Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu dilokasi puncak gunung desa Kasimbar Barat rabu (30/5/2023).
Sebelum pengresmian ‘Fono uada tanainolo’ dilaksanakan, Bupati Parigi Moutong samsurizal Tombolotutu bersama rombongan Pemerintah Prov.sulteng juga diJemput secara adat oleh Tokoh adat dan Masyarakat Suku Tajio setempat.
Sambutan Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu menyampaikan Apresiasi kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat serta Pemerintah Kecamatan yang telah membangun dan menjaga dan melestarikan rumah adat sebagai salah satu warisan Budaya.
Keberadaan rumah adat tentu menjadi salah satu tempat dalam pelaksanaan pesta adat dan juga sebagai perekat khususnya bagi Warga Masyarat desa Kasimbar Barat.
Saya berharap rumah adat ini nantinya bisa menjadi salah satu wadah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa, serta juga dapat menumbuh kembangkan berbagai program kegiatan adat yang ada di kecamatan Kasimbar.
“Keberadaan rumah adat ini haruslah dijaga dan dilestarikan dengan baik oleh masyarakat setempat, mengingat eksistensi masyarakat adat merupakan modal sosial yang sangat membanggakan, ” Terangnya.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Kepala dinas Kominfo Provinsi Sulteng Sudaryono dalam sambutanya menyambut baik dan mengapresiasi keberadaan rumah adat, selaku Pemerintah Provinsi merasa bangga melihat komitmen dan kesadaran masyarakat yang begitu besar melestarikan entitas kearifan lokal didesa Kasimbar barat agar tidak bergeser ataupun hilang karena pengaruh globalisasi dan budaya asing Yang masuk ke Sulawesi Tengah khususnya kab. Parumo.
Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan ikon budaya ini sebagai aset wisata yang bisa menggerakan ekonomi kreatif sehingga muaranya dapat mensejahterakan dan memperkokoh persaudaraan masyarakat setempat.
Menyampaikan amanat gubernur bahwa Provinsi Sulawesi Tengah ditahun ini akan mencanangkan prov. Sulteng sebagai negeri seribu megalit yang ada di lembah Bada besoa dan lembah ngapu dengan tujuan salah satu pelestarian dan budaya warisan serta Cagar budaya yang ada didisulteng sebagai bagian dari warisan budaya Nasional republik Indonesia.
“Gubernur berharap cagar dan warisan budaya tersebut dapat dinobatkan sebagai warisan dunia, “tutupnya.
Sumber : Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim