Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, sebagai upaya memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat kemandirian ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (08/05/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perikanan Tangkap melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap selaku Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Nomor: B.1003/DJPT.1/PI.420/IV/2026, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh mulai dari tahap survei lokasi hingga pelaksanaan konstruksi program.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan yang berada di area pembangunan dan harus direlokasi guna memperlancar proses pengerjaan proyek. Kebutuhan anggaran relokasi mencapai Rp225 juta dengan waktu penyelesaian yang terbatas agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Namun demikian, proses pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat dilakukan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat guna memastikan program strategis nasional tetap berjalan sesuai target.
“Atas inisiatif Bapak Wakil Bupati dan demi kepentingan masyarakat, pemerintah daerah memfasilitasi dana talangan sementara melalui pinjaman kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, Bapak Hi. Umar. Dana tersebut akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan anggaran rampung,” jelasnya.
Mohamad Nasir menegaskan, keterlambatan pengembalian dana talangan murni disebabkan proses administrasi pencairan anggaran yang secara teknis baru dapat diproses mulai 4 Mei 2026.
“Informasi yang beredar seolah-olah pemerintah daerah mempersulit pencairan dana itu tidak benar. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, per 5 Mei 2026 dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening BPD dan kini sedang dalam proses transfer kepada Hi. Umar sesuai komitmen yang telah disepakati bersama.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Kami berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.







