Landasan.id – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia pencalonan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, menjadi polemik karena dikhawatirkan dapat memunculkan dinasti politik.
Hasil survei Polling Institute, menyebut, mayoritas publik menilai dinasti politik bukanlah soal. Karena rakyat yang akan menjadi penentu mengenai siapa yang terpilih.
Hal itu diungkapkan Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU’ secara virtual, Selasa (31/10/2023)
“Ada 5,15 persen masyarakat yang menilai politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses pemilu secara langsung oleh rakyat,” katanya.
Survei Polling Institute dilakukan dalam rentang 25-28 Oktober 2023, menempatkan 1.207 responden melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
“Banyaknya persepsi publik yang tak mempersoalkan politik dinasti menjadi potret terbaru usai putusan MK, termasuk hadirnya Gibran sebagai calon wakil presiden,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah politik dinasti bukan persoalan selama dipilih langsung oleh rakyat, atau politik dinasti akan menghambat demokrasi meski dipilih langsung oleh rakyat, 51,5 persennya menyatakan tak masalah.
“Penilaian kedua yang khawatir politik dinasti akan menghambat demokrasi, angkanya tak terlalu besar, sekadar 34,7 persen. Sementara yang tidak menjawab 13,8 persen,” tutup Kennedy.
Sumber : Okezone.com