Daerah  

Bupati Erwin Burase Lantik Pejabat Tinggi dan PPPK Paruh Waktu, Tekankan Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. /Foto: FB

Parigi moutong, LANDASAN.ID – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam satu rangkaian acara resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Jumat, 30/01/2026.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa jabatan struktural maupun status PPPK sama-sama merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas, etika birokrasi, serta komitmen kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jabatan bukan kehormatan semata, tetapi tanggung jawab besar. Baik pejabat struktural maupun PPPK memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegas Erwin Burase.

Bupati Erwin menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh program kerja perangkat daerah harus selaras dengan visi dan prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara kepada PPPK Paruh Waktu, Bupati Erwin Burase berpesan agar tidak berkecil hati terhadap status kepegawaian. Menurutnya, profesionalisme aparatur ditentukan oleh kinerja, disiplin, dan dedikasi, bukan oleh status administratif.

“Status bukan ukuran utama. Yang utama adalah bagaimana kita bekerja, melayani masyarakat, dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erwin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan kebijakan perjanjian kerja PPPK hingga lima tahun, serta terus mengkaji peluang peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja aparatur akan terus dilakukan secara berkala melalui sistem manajemen talenta, yang menjadi dasar dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama keberhasilan pemerintahan. Mari kita bekerja dengan integritas, melayani dengan hati, dan membangun Parigi Moutong secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *