Daerah  

Sekda Parigi Moutong Tegaskan Jabatan Tak Permanen, ASN Wajib Siap Dinilai Lewat Manajemen Talenta

Zulfinasran dalam laporan resminya pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP., M.A.P., menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta siap menghadapi sistem manajemen talenta yang akan diterapkan secara penuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran dalam laporan resminya pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, yang dirangkaikan dengan pengukuhan PPPK Paruh Waktu. Jumat, 30/01/2026.

Menurutnya, manajemen talenta ASN akan menjadi instrumen utama dalam menilai kelayakan seseorang untuk dipromosikan, dipertahankan, atau bahkan dipindahkan dari jabatan yang diemban.

“Setiap ASN wajib menginput potensi, kompetensi, dan kinerja ke dalam sistem. Dari sana akan terlihat posisi masing-masing dalam sembilan kotak penilaian,” kata Zulfinasran.

Ia menjelaskan, ASN yang berada pada kategori penilaian rendah dan tidak menunjukkan peningkatan kompetensi berpotensi mengalami penurunan jabatan, bahkan pemberhentian dari posisi struktural. Sebaliknya, ASN yang konsisten menunjukkan kinerja dan pengembangan diri akan memiliki peluang promosi yang lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfinasran juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai zona nyaman.

“Kalau bukan jabatan yang meninggalkan kita, maka kitalah yang akan meninggalkan jabatan. Karena itu, pejabat wajib menyiapkan kader dan regenerasi di unit kerja masing-masing,” tegasnya.

Ia menilai, kegagalan menyiapkan kader akan berdampak langsung pada kinerja organisasi dan keberlanjutan pelayanan publik. Oleh sebab itu, pembinaan SDM dan alih pengetahuan menjadi tanggung jawab moral setiap pejabat.

Zulfinasran menambahkan, penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional dan arahan pimpinan daerah, guna menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi kinerja.

“Ke depan, tidak ada lagi ruang bagi ASN yang stagnan. Semua dinilai secara objektif, terukur, dan transparan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *