Palu, LANDASAN.ID – DPRD Sulawesi Tengah melalui Komisi II menggelar rapat internal sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan daerah, Senin (23/02/2026). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Komisi II itu menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembenahan tata kelola aset milik pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gulla, serta dihadiri anggota lainnya.
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti optimalisasi PAD dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan perikanan. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Komisi II menegaskan, kemandirian fiskal daerah hanya dapat dicapai jika sumber-sumber ekonomi lokal dikelola secara terencana, berbasis data, dan didukung regulasi yang adaptif.
Rapat ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah (Korkom) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Hasil Korkom dirangkum dan disimpulkan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Selain PAD, Komisi II memberi perhatian serius pada pemanfaatan aset daerah. DPRD mendorong agar aset milik pemerintah tidak dibiarkan idle, melainkan dikelola secara produktif melalui skema kerja sama usaha yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Inventarisasi ulang juga dilakukan terhadap aset yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas data, mencegah potensi kerugian daerah, serta menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Sebagai bagian dari penguatan referensi kebijakan, Komisi II juga menetapkan tujuan pelaksanaan Korkom antar daerah di tingkat provinsi. Kunjungan tersebut diarahkan untuk menggali praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan sektor unggulan dan optimalisasi aset.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan penguatan struktur ekonomi Sulawesi Tengah. DPRD memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar setiap potensi daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.






