Parigi Moutong, LANDASAN.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan packing house komoditas ekspor durian di daerah tersebut. Temuan ini mencuat setelah Panitia Kerja (Panja) DPRD Parimo melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Wakil Ketua Panja DPRD Parimo, Yushar, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan packing house benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya petani durian.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen DPRD agar setiap investasi yang masuk ke daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Yushar.
Dari hasil pengawasan, Panja menemukan sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari transparansi pengelolaan yang masih dipertanyakan, legalitas operasional yang belum sepenuhnya jelas, hingga keterlibatan petani yang dinilai belum merata dalam rantai usaha durian.
Menurut Yushar, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menghambat optimalisasi potensi ekonomi durian di Parimo.
“Jangan sampai potensi besar ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Petani harus menjadi bagian utama dalam rantai usaha ini,” ujarnya.
Sebagai salah satu sentra produksi durian di Sulawesi Tengah, Parimo memiliki potensi ekonomi yang besar dari komoditas tersebut. Namun, Panja DPRD juga mencatat adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik monopoli jika pengelolaan packing house tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Potensi durian kita sangat besar, tetapi harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat luas,” tambahnya.
DPRD Parimo pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta memastikan tata kelola packing house berjalan transparan dan sesuai regulasi. Dengan demikian, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan benar-benar menjadi pengungkit pengembangan komoditas durian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.






