665 Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan

Pemusnahan Ratusan Liter Minuman Keras Hasil Sitaan Dalam Operasi Pekat Tinombala 2026. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Tinombala 2026. Kamis, 12/03/2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Tinombala 2026 yang dilaksanakan sebelum dimulainya Operasi Ketupat. Operasi ini bertujuan menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Hendrawan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 665 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus serta sejumlah minuman beralkohol lainnya dalam kemasan botol.

Menurut Hendrawan, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai permasalahan sosial. Karena itu, kami terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif untuk menekan peredarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan yang akan dijalankan oleh umat Islam di Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait:  Proyek Gedung Perpustakaan: Stenly Tegaskan Tuntut Hak Sesuai Aturan, Siap Berkontribusi sebagai Anak Daerah Parigi Moutong

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras maupun pelanggaran hukum lainnya,” katanya.

Hendrawan turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat yang selama ini telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

“Sinergi yang telah terjalin ini diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *