Proyek Gedung Perpustakaan: Stenly Tegaskan Tuntut Hak Sesuai Aturan, Siap Berkontribusi sebagai Anak Daerah Parigi Moutong

Stenly, Kontraktor Gedung Layanan Perpustakaan dan Arsip Daerah. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID Kontraktor pembangunan proyek gedung layanan perpustakaan dan arsip daerah parigi moutong, Stenly, akhirnya angkat bicara terkait polemik pencairan uang muka dan termin yang selama ini disebut bermasalah. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang ia tempuh murni untuk menuntut hak sesuai aturan, bukan meminta perlakuan khusus ataupun memanfaatkan kedekatan dengan pihak mana pun.

Sebagai putra asli Parigi Moutong, Stenly mengatakan dirinya justru ingin memberikan yang terbaik bagi daerah, termasuk menjaga kualitas pekerjaan agar hasil proyek benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Stenly menjelaskan bahwa setelah kontrak ditandatangani pada 19 Mei, uang muka yang semestinya cair tujuh hari setelah PPJ keluar justru terlambat hingga 11 Juli.

Selama lebih dari dua bulan itu, pekerjaan terus berjalan menggunakan dana pribadinya yang mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Keterlambatan pencairan terjadi lantaran ia kesulitan memperoleh tanda tangan dari PPK.

“Dicari tidak ada, dihubungi sulit, bahkan berulang kali ditolak,” ujarnya.

Karena bingung, ia akhirnya menghadap Bupati dan Wakil Bupati untuk meminta proses percepatan sesuai aturan. Ia menegaskan, tidak ada intervensi dari Bupati maupun Wakil Bupati, dan dirinya hanya meminta hak sesuai mekanisme.

Hambatan juga terjadi saat pengajuan termin. Ketika progres pekerjaan mencapai 55%, Stenly mengajukan termin 50%, dan saat progres 73–75%, ia mengajukan termin 70%.
Namun setiap kali pengajuan, tanda tangan PPK kembali sulit didapat sehingga proses menjadi lambat dan memengaruhi kelancaran pekerjaan.

Pos terkait:  Mengejutkan !! Ruh Orang Mati Setelah Meninggal

“Jika progres saya hanya 45% lalu saya minta 50%, itu tidak masuk akal. Tapi data saya sudah 55% dan 73%. Saya hanya meminta sesuai bobot pekerjaan,” tegasnya.

Menanggapi isu bahwa Bupati atau Wakil Bupati melakukan intervensi, Stenly menilai narasi tersebut keliru.

“Justru saya yang mengadu karena hak saya tidak diproses. Semua langkah yang saya tempuh masih dalam koridor aturan dan administrasi,” jelasnya.

Dia juga memastikan bahwa seluruh dokumen, termasuk surat tembusan ke Bupati, Wabup, dan Kejaksaan, ia tempuh secara resmi.
Stenly membantah isu kedekatan khusus dengan pimpinan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terjadi hanya sebatas koordinasi formal ketika masalah teknis maupun administratif menghambat pekerjaan.

“Ini proyek pemerintah, bukan urusan pribadi. Saya komunikasikan karena prosesnya harus berjalan,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa pergantian PPK beberapa bulan lalu turut memengaruhi kelancaran proyek. Jika sebelumnya PPK memahami lapangan dan mudah diajak koordinasi, pejabat baru justru sulit ditemui dan kurang memahami kondisi teknis.
Padahal seluruh pihak teknis seperti pengawas dan perencana telah menandatangani sesuai prosedur.
Keterlambatan tanda tangan termin membuat sejumlah pekerjaan terpaksa berhenti. Misalnya proses pemesanan besi dari Surabaya yang sensitif terhadap waktu.

“Pekerjaan saya selalu plus progres selama 4–5 bulan. Keterlambatan baru terjadi ketika termin lama diproses,” katanya.

Pos terkait:  Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Larangan Pungutan Ijazah di Semua Jenjang

Terkait tudingan mengubah spesifikasi kaca, Stenly menegaskan hal itu tidak benar. Ia hanya meminta pertimbangan penguatan karena ukuran kaca yang besar berisiko tinggi.
Setelah rapat teknis diputuskan desain tetap, ia langsung memesan kaca sesuai gambar kerja.

Stenly juga membeberkan bahwa dalam tender proyek senilai Rp 10 miliar, ia justru menawar hingga Rp 8,7 miliar, mengurangi sekitar Rp 1,3 miliar.

“Tujuan saya agar anggaran sisa dapat dialokasikan untuk item pekerjaan lain yang memang dibutuhkan, bukan untuk kepentingan lain,” jelasnya.

Di akhir klarifikasinya, Stenly menegaskan bahwa seluruh langkah yang ia ambil dilandasi niat membangun daerahnya sendiri.

“Saya anak Parigi Moutong. Jika saya mengambil pekerjaan di daerah saya, itu karena saya ingin berkontribusi. Saya hanya menuntut hak yang memang menjadi hak saya berdasarkan aturan,” ujarnya.

Stenly berharap klarifikasi ini dapat meluruskan berbagai isu yang berkembang dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai standar serta bermanfaat bagi masyarakat Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *