Example 728x90

Macab LMP Parigi Moutong Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke Kejati Sulteng

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Markas Cabang (MC) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.


Laporan tersebut diajukan pada 18 Maret 2026 sebagai respons atas mencuatnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di daerah itu.


Wakil Ketua MC LMP Parimo, Hartono, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.


“Kami ingin persoalan ini segera diperiksa agar tidak terus menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Hartono kepada awak media, Kamis (02/04/2026).


Ia menilai, berbagai informasi yang beredar di ruang publik harus segera diuji melalui mekanisme hukum yang sah, guna menghindari kegaduhan berkepanjangan serta mencegah munculnya persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan.


Menurut Hartono, pelaporan ini tidak semata-mata untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.


“Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran serius yang merusak sistem merit dalam birokrasi dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tegasnya.


Ia menambahkan, praktik jual beli jabatan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat, karena posisi strategis seharusnya diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas, bukan berdasarkan transaksi.

Pos terkait:  Dianggap Inovatif, Ombudsman RI Dukung Konsep Ekonomi Desa Parigi Moutong


Lebih lanjut, LMP Parimo mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat.


Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penanganan kasus agar berjalan transparan dan akuntabel.


“Ini bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya terbuka dan memberikan kejelasan bagi masyarakat,” kata Hartono.


Ia menegaskan, pelaporan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *