Dianggap Inovatif, Ombudsman RI Dukung Konsep Ekonomi Desa Parigi Moutong

Audiensi Pemkab Parimo bersama Ombudsman RI./Foto: IST.

JAKARTA, Landasan.id – Ombudsman Republik Indonesia memberikan dukungan terhadap konsep penguatan ekonomi desa yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena dinilai inovatif dan relevan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kantor Ombudsman RI, Rabu (8/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Proyek Perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Diklatpim) Tingkat I Angkatan XLIII Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Zulfinasran memaparkan program unggulan daerah berjudul Gerbang Desa untuk Indonesia atau Gerakan Membangun Desa untuk Indonesia, yang menempatkan desa sebagai poros utama pembangunan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan di tingkat desa menjadi fondasi utama bagi kekuatan ekonomi nasional.

“Kami telah menyusun Peraturan Bupati tentang Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah dan Ekosistem Distribusi Pangan. Regulasi ini mengatur peran Perumda, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian,” jelas Zulfinasran.

Ia menambahkan, model ekonomi desa yang dikembangkan Pemkab Parigi Moutong menitikberatkan pada efisiensi distribusi pangan, stabilitas harga, serta pemangkasan rantai pasok antara produsen dan konsumen, sehingga keuntungan lebih banyak diterima masyarakat desa.

Ombudsman RI menilai konsep tersebut sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kolaborasi lintas lembaga ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekonomi daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari tingkat desa. Sinergi ini bukan hanya untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” tutur Zulfinasran.

Dengan dukungan Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap konsep ekonomi desa yang dikembangkan dapat menjadi model percontohan nasional dalam membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi berbasis komunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *