Revolusi PAUD Parigi Moutong: Dari Kelas Sederhana Menuju Generasi Emas Masa Depan

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar Abdul Hamid. /Foto: IST AI

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menggenjot peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non-formal melalui penguatan kebijakan, pembinaan berkelanjutan, serta dukungan sarana dan prasarana.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, saat di konfirmasi hari ini, Senin, 13/04/2026, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Dinas merumuskan hingga mengevaluasi kebijakan teknis di sektor PAUD dan pendidikan non-formal.

“Mulai dari pengembangan kurikulum, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana prasarana, hingga pembinaan peserta didik pada layanan PAUD, kesetaraan, keaksaraan, dan kursus menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Disdikbud secara sistematis menyusun rencana operasional dan program kerja, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan lembaga, serta memfasilitasi proses perizinan dan akreditasi satuan pendidikan. Monitoring dan evaluasi rutin juga dilakukan guna memastikan setiap program berjalan sesuai standar sekaligus menjadi bahan pelaporan kepada pimpinan.

Dahniar mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 538 satuan PAUD di Parigi Moutong yang mencakup Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB), termasuk Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebagai bagian dari layanan pendidikan usia dini.

“TK diperuntukkan bagi anak usia 5–6 tahun, sedangkan KB untuk usia di bawahnya. Dalam satu lembaga PAUD bisa terdapat lebih dari satu jenis layanan,” jelasnya.

Dari sisi mutu, mayoritas PAUD di Parigi Moutong telah mengantongi akreditasi, sementara sisanya masih dalam proses atau belum terakreditasi. Akreditasi dinilai menjadi indikator penting karena dilakukan oleh lembaga independen, yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN).

“Akreditasi mencerminkan bahwa sarana, prasarana, serta kualitas pembelajaran telah memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Meski demikian, pemerataan fasilitas masih menjadi tantangan, terutama bagi PAUD yang dikelola swasta atau masyarakat. Untuk PAUD negeri, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan seperti perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital.

Sementara itu, dukungan untuk PAUD swasta juga terus diupayakan melalui bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, meski belum menjangkau seluruh lembaga secara merata.

Dahniar menambahkan, penyaluran bantuan saat ini diprioritaskan bagi PAUD dengan akreditasi A dan B. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memacu lembaga lain untuk meningkatkan kualitas dan segera mengajukan akreditasi.

“Harapannya semua lembaga terpacu. Ketika sudah terakreditasi, kualitas layanan pendidikan juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *