Example 970x250
Daerah  

Erwin Burase Geram, Oknum Jual Kedekatan dan Jabatan Kepsek Terancam Dipecat

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Saat Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Parigi Moutong. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat melantik 12 pejabat administrator, 26 pejabat fungsional, dan 101 kepala sekolah di Auditorium, Sabtu (02/05/2026).

Erwin mengaku pelantikan kali ini diwarnai kegelisahan menyusul adanya informasi tentang oknum yang diduga menjual kedekatan dengan dirinya dan Wakil Bupati untuk menjanjikan jabatan maupun pekerjaan dengan imbalan tertentu.

“Ada oknum yang menjual kedekatan dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk menjanjikan jabatan atau pekerjaan dengan modus meminta uang pelicin,” tegasnya.

Ia menyebut, isu tersebut semakin menguat terutama terkait pengangkatan kepala sekolah. Dugaan adanya transaksi uang dalam proses penempatan jabatan dinilai sangat mengganggu dan mencederai integritas birokrasi.

“Di tengah proses ini muncul isu bahwa jabatan kepala sekolah diperjualbelikan. Ini sangat mengganggu,” ujarnya.

Erwin menilai praktik tersebut tidak rasional, mengingat jabatan kepala sekolah pada dasarnya hanya tugas tambahan dengan tunjangan relatif kecil.

“Ini bukan jabatan struktural, hanya tugas tambahan dengan tunjangan sekitar Rp250 ribu per bulan. Tidak masuk akal jika harus membayar hingga Rp50–70 juta,” katanya.

Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan potensi penyalahgunaan program pendidikan, khususnya dana hibah dan revitalisasi sekolah. Berdasarkan temuannya di lapangan, terdapat indikasi kepala sekolah berupaya mempertahankan posisi karena adanya program tersebut.

“Saya temukan ada kepala sekolah yang meminta tidak dipindahkan karena ada program revitalisasi. Ini perlu dicermati,” ungkapnya.

Menindaklanjuti isu yang berkembang, Erwin telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh, baik terhadap pejabat yang telah dilantik maupun yang akan dilantik.

“Jika terbukti ada praktik jual beli jabatan, saya pastikan akan diberhentikan. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh penempatan jabatan harus berbasis kinerja, bukan kedekatan ataupun transaksi.

“Jabatan ditentukan oleh kinerja. Jika bekerja baik, tidak ada yang bisa memindahkan, bahkan berpeluang dipromosikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Erwin mengingatkan masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan Parimo, mulai dari keterbatasan akses di daerah terpencil hingga belum meratanya program makan bergizi gratis.

“Masih ada anak-anak yang harus menyeberangi sungai untuk sekolah. Saat banjir, mereka tidak bisa berangkat,” katanya.

Menurutnya, praktik jual beli jabatan berpotensi merusak sistem birokrasi dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, khususnya pendidikan.

“Kalau jabatan diperoleh dengan biaya besar, orientasinya pasti mengembalikan modal bahkan mencari keuntungan. Ini berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan prinsip penempatan jabatan harus mengedepankan keseimbangan sikap dan profesionalitas.

“Jangan yang terlalu ambisius, jangan juga yang tidak punya kemauan. Yang proporsional, itu yang layak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *