Daerah  

Sengketa Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Berlanjut, Kontraktor Klaim Biayai Pekerjaan Tambahan dengan Dana Pribadi

Gedung Layanan Perpustakaan dan Arsip Daerah Parigi Moutong dan Kontraktor CV Arawan, Stenly. Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Polemik pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Parigi Moutong masih terus bergulir. Sengketa antara kontraktor pelaksana, CV Arawan, dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong hingga kini belum menemui titik temu, dengan perbedaan perhitungan nilai denda keterlambatan pekerjaan menjadi pokok persoalan yang masih diperdebatkan kedua belah pihak.

Di tengah proses penyelesaian sengketa tersebut, pihak kontraktor pelaksana Stenly mengaku tetap melanjutkan sejumlah pekerjaan di lokasi proyek. Menurutnya, pekerjaan yang saat ini dikerjakan menggunakan dana pribadi dan tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Stenly menjelaskan, secara substansi pekerjaan utama pembangunan gedung telah rampung dan kini telah memasuki masa pemeliharaan. Namun, demi meningkatkan fungsi serta kenyamanan bangunan, pihaknya tetap melakukan penyelesaian beberapa pekerjaan tambahan.

Adapun pekerjaan yang sedang dikerjakan meliputi pemasangan tegel area kafetaria, pembangunan kanopi, pengaspalan plat beton dak, pengecoran ulang plat dak, pemasangan bioseptik, instalasi pipa pembuangan di area kafetaria, pembangunan tangga besi sebagai akses menuju plat dak, serta perbaikan plafon yang disertai pengecatan ulang pada sejumlah bagian bangunan.

Menurut Stenly, seluruh pekerjaan tambahan tersebut dilakukan atas inisiatif pihaknya agar bangunan dapat difungsikan secara maksimal ketika nantinya diserahterimakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami tetap menyelesaikan pekerjaan yang menurut kami perlu dilakukan agar gedung ini benar-benar layak digunakan. Pekerjaan ini kami kerjakan menggunakan dana pribadi dan tidak masuk dalam RAB proyek,” ujar Stenly saat diwawancarai media Landasan.Id, Kamis 16/07/2026.

Ia berharap seluruh pekerjaan tambahan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Parigi Moutong dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa lagi terkendala persoalan teknis.

“Harapan kami pekerjaan ini cepat selesai sehingga gedung bisa segera dinikmati, dimanfaatkan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakannya,” tambahnya.

Sementara itu, proses penyelesaian sengketa antara CV Arawan dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong masih berlangsung. Perbedaan perhitungan denda keterlambatan pekerjaan menjadi salah satu poin yang belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hingga sengketa tersebut tuntas, perkembangan proyek perpustakaan senilai miliaran rupiah itu masih menjadi perhatian berbagai pihak mengingat bangunan tersebut merupakan salah satu fasilitas publik yang diharapkan segera beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *