Palu, LANDASAN.ID – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan langkah tindak lanjut Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel melalui rapat strategis yang menitikberatkan pada penyusunan rekomendasi konkret bagi kepentingan daerah. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, Senin (19/01/2026), di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu.
Rapat dihadiri sejumlah anggota Komisi III, antara lain Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Suardi, Sadat Anwar Bihala, Fery Budi Utomo, Alfiani Eliata Sallata, Muhammad Safri, Dandy Adhi Prabowo, dan Ir. H. Musliman. Pertemuan turut melibatkan perangkat daerah mitra kerja serta tenaga ahli guna memperkuat perumusan kebijakan.
Forum ini merupakan kelanjutan pembahasan sebelumnya yang digelar pada 12 Januari 2026, dengan fokus menyusun strategi advokasi hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel agar dapat diterjemahkan ke dalam langkah kebijakan yang terukur.
Arnila menegaskan forum lintas daerah penghasil nikel harus menjadi momentum kolektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara berimbang—tidak hanya dari sisi investasi, tetapi juga dampak sosial, lingkungan, dan peningkatan pendapatan daerah.
“Forum ini harus menghasilkan rekomendasi konkret yang berpihak pada daerah penghasil, sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat wilayah tambang,” tegas Arnila.
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya nikel perlu diarahkan pada prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan lingkungan.
Komisi III DPRD Sulteng memastikan hasil forum tidak berhenti sebagai wacana, melainkan ditindaklanjuti melalui jalur kebijakan dan koordinasi lintas lembaga.
“Ini komitmen kami untuk mengawal hasil forum hingga menjadi kebijakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan perannya dalam mendorong pengelolaan nikel yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






