DPRD  

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Pemprov Raih WTP Beruntun Hingga 13 Kali

Foto Bersama DPRD Sulteng, Pemprov Sulteng dan BPK RI. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (02/06/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sulteng.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah beserta jajaran, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan BPK RI perlu ditindaklanjuti secara konsisten sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD untuk terus memperkuat budaya akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *