Karhutla Mengganas di Kasimbar, Api Menjalar Cepat Diterpa Angin Kencang

Aksi Tim Reaksi Cepat (TRC) Bersama Personel Pemadam Kebakaran di Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, kobaran api melahap area di Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Rabu (25/02/2026) malam, dan dengan cepat menjalar akibat tiupan angin kencang.

Berdasarkan laporan resmi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, informasi kejadian diterima pada pukul 20.24 WITA. Sementara peristiwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.

Begitu laporan masuk, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama personel pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lapangan, tim segera berkoordinasi dengan aparat desa dan unsur terkait untuk melakukan asesmen serta upaya pemadaman.

“Api masih dalam proses pemadaman. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api cepat menyebar,” demikian laporan Pusdalops BPBD Parigi Moutong.

Kencangnya hembusan angin menjadi tantangan utama dalam pengendalian api. Kobaran yang awalnya terpantau di satu titik dengan cepat merambat ke area sekitar, memaksa petugas bekerja ekstra keras untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan di lapangan, di antaranya aparat desa, masyarakat setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar Parigi Moutong, serta TRC BPBD Parigi Moutong. Kolaborasi lintas unsur ini dilakukan guna mempercepat proses pemadaman dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendataan. Luas lahan yang terbakar juga masih dihitung petugas di lapangan. Untuk sementara, belum ada laporan korban jiwa maupun warga terdampak.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius akan potensi karhutla yang dapat meluas dalam waktu singkat, terutama saat kondisi cuaca mendukung penyebaran api. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan aktivitas warga sekitar.

Kewaspadaan bersama menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *