Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Tahun 2025 di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026). Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis peningkatan pendapatan daerah.
Rapat dipimpin dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi teknis pengelola pajak dan retribusi.
Dalam pemaparan laporan realisasi PAD hingga 31 Desember 2025, sejumlah perangkat daerah mencatat capaian yang bervariasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan membukukan realisasi 80,41 persen, disusul Rumah Potong Hewan sebesar 72,72 persen. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika mencapai 62,50 persen. Adapun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan masih berada pada angka 42,33 persen.
Selain itu, beberapa item retribusi bahkan telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, masih terdapat sektor dengan capaian di bawah 50 persen yang menjadi perhatian khusus dan membutuhkan langkah optimalisasi lebih terukur.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah guna mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka, tetapi menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai maksimal, dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong setiap OPD agar lebih inovatif, adaptif, dan responsif dalam menggali potensi pendapatan daerah, tanpa membebani masyarakat. Optimalisasi sistem pemungutan, peningkatan pengawasan, serta pemetaan potensi riil di lapangan dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Parigi Moutong menargetkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menopang pembangunan serta memperkuat kapasitas keuangan daerah secara berkelanjutan.
SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG/SR.






