Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menegaskan komitmen institusi Adhyaksa dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui penguatan sektor pertanian. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keterlibatan langsung Kejaksaan dalam panen jagung seluas 5 hektare di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/6/2026).
Menurut Zullikar, upaya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia bukan semata tanggung jawab kementerian teknis. Seluruh elemen pemerintah, termasuk Kejaksaan, memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Mewujudkan swasembada pangan bukan hanya tugas kementerian teknis. Kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi dengan petani dan pemerintah daerah di sektor pertanian,” kata Zullikar di sela kegiatan panen.
Ia menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan komoditas jagung diwujudkan melalui Program Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan. Panen yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penanaman jagung yang telah dilakukan pada Februari 2026.
Zullikar menilai keberhasilan panen tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari tumbuhnya semangat gotong royong dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dari kegiatan seperti ini, bukan hanya hasil panen yang diperoleh, tetapi juga terbangun semangat kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan dalam mendukung sektor pertanian,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, penguatan sektor pangan harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi lintas sektor.
“Kami berkomitmen program ini terus berlanjut. Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung melalui perluasan lahan pertanian agar produksi pangan semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana, menjelaskan bahwa lahan seluas 5 hektare yang digarap dalam Program Jaksa Mandiri Pangan ditanami jagung varietas NK 212 Sakti.
Berdasarkan hasil ubinan, produktivitas lahan tersebut diproyeksikan mencapai 10 hingga 12 ton jagung pipilan kering per hektare. Capaian itu dinilai menunjukkan tingkat produksi yang sangat baik dan berpotensi meningkatkan pendapatan petani.
“Saat ini harga jagung pipilan kering berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, petani tentu memperoleh keuntungan yang cukup besar,” kata Sofiana.
Program kolaboratif antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan petani tersebut diharapkan mampu menjadi model penguatan ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Parigi Moutong.






