Rencana Gundukan Durian FTT 2026 Tuai Sorotan, Disporapar Tegaskan Tak Ada Kewajiban ASN

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kab. Parigi Moutong, Enang Pandake. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Rencana penyediaan “gundukan durian” dalam rangka Festival Teluk Tomini (FTT) 2026 menuai perhatian publik. Kegiatan tersebut diduga melibatkan dukungan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo).

Dugaan itu mencuat setelah beredarnya surat resmi tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani Bupati Parigi Moutong dan ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), badan, hingga kepala bagian.

Dalam surat tersebut, OPD diminta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan FTT 2026 yang dirangkaikan dengan Bhayangkara Trail Adventure (BTA), yang dijadwalkan berlangsung pada 24–25 April 2026 di Pantai Kayu Bura. Dukungan yang dimaksud antara lain berupa penyiapan buah durian sesuai arahan yang telah ditentukan.

“Disampaikan kepada Bapak/Ibu pimpinan OPD untuk memberi dukungan berupa penyiapan buah durian sesuai arahan yang ditentukan,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Seiring beredarnya surat itu, muncul informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa ASN diduga ikut berkontribusi secara pribadi untuk pengadaan durian. Jika hal tersebut terjadi, jumlah durian yang terkumpul diperkirakan cukup besar.

Namun, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parimo, Enang Pandake, membantah adanya kewajiban bagi ASN untuk menyumbang durian.

Menurutnya, dukungan yang diminta pemerintah daerah bersifat partisipatif melalui OPD, bukan kewajiban yang dibebankan kepada individu ASN.

“Tidak ada penekanan seperti yang berkembang, misalnya satu ASN satu durian. Itu tidak benar. Dalam surat yang kami keluarkan hanya bersifat partisipasi,” tegas Enang.

Ia menjelaskan, bentuk dan jumlah kontribusi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD tanpa adanya target tertentu.

“Berapapun yang diberikan, itu kami terima. Tidak ada kewajiban atau paksaan,” ujarnya.

Enang mengakui, isu mengenai adanya beban per ASN kemungkinan muncul dari dinamika pembahasan awal dalam rapat internal. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak pernah menjadi kebijakan resmi.

“Memang sempat berkembang dalam pembahasan awal, tapi itu bukan keputusan. Secara resmi tidak ada penekanan kepada ASN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsep “gundukan durian” merupakan bagian dari upaya memeriahkan FTT sekaligus mempromosikan potensi durian lokal dari berbagai wilayah di Parimo.

Durian yang dikumpulkan nantinya akan dibagikan kepada masyarakat dan tamu yang hadir.

“Ini untuk konsumsi bersama, baik tamu undangan maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain OPD, keterlibatan juga datang dari kecamatan. Hingga saat ini, delapan kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, tidak ada target jumlah durian dalam setiap gundukan. Komposisi yang dianjurkan hanya sekitar 70 persen durian dan 30 persen buah lokal lainnya.

“Tidak ada target jumlah atau ukuran. Semua disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *