Jakarta, LANDASAN.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai mengarah pada pembenahan serius sektor pendidikan, khususnya dalam tata kelola bantuan. Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi dan komunikasi (korkom) ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 23/4/2026.
Rombongan yang diwakili H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, diterima langsung oleh Ketua Subkelompok Standarisasi dan Pengembangan, Meidinta Rindatania, bersama jajaran. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu difokuskan pada pendalaman sistem pengelolaan bantuan pendidikan yang dinilai lebih mapan dan terintegrasi.
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan skema penyaluran bantuan pendidikan secara langsung melalui Dinas Pendidikan, tanpa melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pola ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi sekaligus meningkatkan akurasi sasaran penerima.
Tak hanya itu, program unggulan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi sorotan utama. Kedua program tersebut terbukti memperluas akses pendidikan bagi pelajar hingga mahasiswa, dengan sistem yang terukur dan berkelanjutan.
Pengelolaan dana hibah pendidikan, termasuk untuk sekolah swasta, juga telah diatur secara sistematis melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga menjamin keberlangsungan program tanpa bergantung pada kebijakan jangka pendek.
Hidayat Pakamundi menegaskan, pola penyaluran langsung seperti yang diterapkan di DKI Jakarta layak menjadi rujukan bagi Sulteng. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya mempercepat proses distribusi bantuan, tetapi juga meminimalkan potensi penyimpangan.
“Ini menjadi referensi penting bagi kami. Penyaluran yang terpusat di Dinas Pendidikan terbukti lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Sulteng merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulteng segera mengadopsi model serupa, termasuk mengembangkan program bantuan pendidikan berbasis kartu seperti KJP dan KJMU. Optimalisasi program lokal “Berani Cerdas” juga dinilai perlu dipercepat agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong lahirnya regulasi daerah yang secara khusus mengatur pemberian dana hibah pendidikan secara berkelanjutan. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah tidak lagi berjalan sporadis, melainkan sistematis dan terukur.






