Makassar, LANDASAN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat langkah pembenahan tata kelola aset daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 23/04/2026. Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman mekanisme pelepasan aset daerah yang dinilai krusial dalam menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya, diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, kedua pihak membedah secara rinci tahapan pelepasan aset daerah, mulai dari perencanaan, proses penilaian, hingga mekanisme pemindahtanganan yang harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Penekanan utama mengarah pada pentingnya kepatuhan prosedur sebagai benteng terhadap potensi pelanggaran hukum.
BKAD Sulsel menegaskan bahwa pelepasan aset tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap tahapan wajib dilalui secara ketat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, didukung kelengkapan dokumen serta penilaian objektif dari pihak berwenang. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi sengketa maupun persoalan hukum di masa mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyebut kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan aset di daerahnya. Ia menilai, praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih terukur, efektif, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan hati-hati. Setiap keputusan terkait pelepasan aset memiliki konsekuensi hukum dan finansial, sehingga perlu mekanisme yang jelas dan akuntabel,” tegasnya.
Selain aspek pelepasan, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang belum produktif. Pemanfaatan aset secara maksimal dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, anggota Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih baik. Ia berharap, hasil kunjungan ini tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga dapat diimplementasikan secara konkret di Sulawesi Tengah.
“Koordinasi seperti ini penting agar pengelolaan aset ke depan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Sulteng menunjukkan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola aset daerah, sekaligus memperkecil celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan daerah.






