Pria Bersenjata Dua Parang Mengamuk di Desa Lobu, Dua Warga Dibacok, Satu Korban Kritis

Salah Satu Korban Aksi Penganiayaan Brutal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026). /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Aksi penganiayaan brutal mengguncang Dusun V, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.

Dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat Deni Londa tengah memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang membawa dua parang dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum akhirnya menyelamatkan diri. Akibat serangan itu, Deni mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia tersebut mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta putus pada sejumlah jari di kedua tangannya akibat tebasan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan ke lokasi. Namun, pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum sempat diamankan.

Deni Londa kini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong. Sementara Kamudin Ombou dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena kondisinya yang kritis.

Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan aparat kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna mengantisipasi kemungkinan aksi balasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Hingga Senin malam, situasi di Desa Lobu dilaporkan berangsur kondusif. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *