Insiden Berdarah Saudara Kandung, Kakak Bacok Adik di Ongka Malino

Korban yang Terbaring di RS Tombolotutu dan Pelaku di Amankan di Polsek Bolano Lambunu serta Barang Bukti Sebilah Parang. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung menggegerkan warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/05/2026). Seorang pria berinisial AR (26) diduga membacok adik kandungnya sendiri, JE (22), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di lokasi.

Korban kemudian keluar rumah sambil melontarkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah. Diduga tersulut emosi, pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku selanjutnya mengayunkan parang beberapa kali ke arah tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang menyebabkan pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah diperiksa dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena kondisi lukanya cukup parah dan membutuhkan penanganan intensif.

Tak lama berselang, aparat kepolisian bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.

Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus mengantisipasi potensi konflik lanjutan antar keluarga.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif lengkap di balik aksi penganiayaan tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *