Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Foto : Ist

Parigi Moutong, Landasan. Id – Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Potensi Pelanggaran Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ini kegiatan pertama, digelar Bawaslu Parimo bersama pihak-pihak eksternal, yang berkompetensi dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Menurutnya, sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang program tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2022, tentang pengawasan, dan pencegahan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Dengan dasar peraturan itu, kami laksanakan kegiatan ini serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo ke Bawaslu,” jelasnya.

Berkaca pada penyelenggaran sebelumnya, kata dia, hampir tidak ada penyelenggaraan Pilkada, yang tidak bersentuhan dengan ASN dan Kades.

Riwayat Pilkada 2018, ditemukan oknum Kades melakukan pelanggaran, yang berujung pada saksi pidana sesuai keputusan Pengadilan Negeri Parigi.

Pada periode sama, juga ditemukan oknum Camat melakukan pelanggaran netralitas yang berujung sanksi dari Komisi ASN (KASN).

“Dua pelanggaran ini, merupakan hasil temuan Bawaslu yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2024, telah diatur beberapa larangan Kades agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Kemudian, larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis termuat dalam Undangan-undang terbaru nomor 20 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2024, tentang disiplin ASN.

“Sosialisasi ini, bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran, dan diharapkan dalam Pilkada 2024 tidak lagi terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *