Polemik Pencopotan Jilbab Para petugas Paskibraka

Foto : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan perwakilan dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024.

KBRN, Jakarta, Landasan.id – Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat dan Administrasi BPIP, Mahnan Marbawi, Rabu (14/8/2024) resmi menayangkan dan melampirkan video terkait gladi bersih yang menunjukkan sejumlah petugas Paskibraka sudah berjilbab.

“Sudah pakai jilbab di gladi bersih yang disaksikan Presiden,” demikian ia menjawab seperti dilansir Republika.id. Namun Ia tak menerangkan lebih lanjut soal insiden di upacara pengukuhan, kepada awak media.

Sebelumnya, dugaan pecopotan jilbab para petugas Paskibraka Nasional tahun ini memicu polemik ke daerah-daerah yang mengirimkan wakil mereka.

Selain Aceh, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah juga menyatakan kekecewaan.

“Jadi saya yang mengawal wakil kami, Ia berhijab. Tapi kami temukan fakta dari kanal YouTube saat pengukuhan tahun ini utusan kami atas nama adik Zahra telah melepas hijabnya,” ujar Ketua PPI Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).

Perwakilan putri Sulawesi Tengah tahun ini berasal dari Kabupaten Morowali. Ia mengatakan, mulanya hanya risau dengan lepasnya jilbab perwakilan mereka tersebut. Namun, ternyata hal serupa dilaporkan sejumlah PPI daerah lainnya. Menurut Rachmat, mereka telah menelusuri biodata awal dan foto-foto profil para petugas Paskibraka dari berbagai daerah yang terpilih tahun ini. “Terkonfirmasi fix ada sekitar 17 atau 18 yang berhijab, kasus yang paling menggemparkan dari Aceh,” kata dia.

Temuan tersebut menurutnya membuat gejolak di Sulawesi Tengah. Pihak-pihak yang mengetahui perihal tersebut meradang dengan polemik ini. “Saya sudah kontak dengan orang tua perwakilan kami, ia menyatakan sedih dan kecewa karena anaknya melepas hijab,” kata Rachmat.

Sejumlah media sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.

Sedangkan di Aceh, para netizin bereaksi dengan saling share postingan berita berjudul “Wakil Aceh di Paskibraka Nasional Dipaksa Lepas Hijab”. Mereka juga berkomentar mana keistimewaan Aceh kalau seperti itu. Komentar pedas Netizen lainnya turut disampaikan mereka dalam komentarnya.

Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. “Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh,” ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).

Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya,” ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.

Orang tua perwakilan Paskibraka dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuturkan kesedihan dan kekecewaannya melihat sang putri tak berjilbab saat pengukuhan pada 13 Agustus lalu. Ia merasa upaya membesarkan anaknya dengan nilai-nilai keagamaan direndahkan.

“Jadi kemarin saya nonton YouTube, saya kaget. Perasaan saya hitung video pelatihan ada sekitar 17 atau 18 yang pakai jilbab. Tapi kali ini di barisan perempuan tak ada pakai jilbab termasuk anak saya,” kata Gatot Susilo Eko Budiyanto, kepada Republika, Rabu (14/8/2024). Ia merupakan ayahanda dari petugas Paskibraka dari Sulteng, Zahra Aisyah Aplizya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPIP terkait polemik pencopotan jilbab tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *