KPU Kabupaten Parigi Moutong Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Foto : penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong

Parigi Moutong, Landasan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Sungai Pakabata Desa Bambalemo Senin (23/09/2024).


Penetapan calon sesuai dengan syarat dan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,
penetapan tersebut termuat dalam berita acara Nomor: 695/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.


Dalam pengundian nomor urut, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Badrun nggai – Muslih mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Calon Muhamad Nur Daeng Rahmatu – Arman mendapatkan nomor urut 2, Pasangan Calon M Nizar Rahmatu – Ardi mendapat nomor urut 3, dan Pasangan calon Erwin Burase – Abdul Sahid Mendapatkan No urut 4.


penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.
Setelah penetapan nomor urut ini, 3 hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye.


Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye, yang tempatnya itu sudah ditentukan,


Selain kampanye, KPU Parimo juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.
KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *