Parigi Moutong, LANDASAN.ID — Pencairan dana proyek pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong senilai Rp8,7 miliar diduga kuat mendapat intervensi langsung dari Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Abdul Sahid. Dugaan tekanan itu terjadi sejak termin pertama hingga termin ketiga, meski bobot pekerjaan dari kontraktor pelaksana, CV Arawan, belum memenuhi syarat pencairan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Parimo, Sakti Lasimpara, mengungkapkan bahwa Wabup Parimo berkali-kali meminta percepatan pencairan dana proyek, bahkan sejak progres pekerjaan masih jauh dari standar teknis.
“Menurut saya ini murni tekanan dari Wakil Bupati. Termin pertama saja kami sudah diintervensi,” ungkap Sakti di Parigi, Jumat (28/11/2025).
Undangan Mendadak, Permintaan Cairkan Termin Pertama
Sakti menceritakan, intervensi bermula pada awal pelaksanaan proyek. Ia dihubungi dan diundang secara mendadak oleh Wabup Parimo ke rumah jabatan tanpa diberi tahu tujuan pertemuan.
Setiba di lokasi, Wabup langsung memintanya mencairkan dana termin pertama dengan bobot pekerjaan 30 persen.
“Pak Wabup bilang, ‘Pak Sakti tolong cairkan yang 30 persen.’ Saya tanya, ini proyek siapa? Beliau jawab, ‘Itu si Stenli’,” katanya.
Menurut Sakti, Wabup beralasan pihak pelaksana sudah tidak memiliki dana, sehingga meminta pencairan dipercepat.
Sakti menegaskan bahwa dokumen saat itu baru diterima sehingga harus diverifikasi terlebih dahulu, termasuk memastikan keabsahan jaminan asuransi perusahaan.
Termin Kedua: Puluhan Kali Telepon dari Wabup
Dugaan tekanan berlanjut pada pencairan termin kedua. Progres pekerjaan baru mencapai 45 persen, sedangkan syarat termin kedua adalah 50–55 persen.
Namun, Wabup Parimo kembali mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
“Beliau tanya, kenapa belum dicairkan? Saya jawab, bagaimana mau dicairkan kalau bobot belum sampai?” ujar Sakti.
Ia mengungkapkan, Wabup menelponnya puluhan kali hanya untuk menanyakan status pencairan termin kedua.
Sakti sempat menjelaskan bahwa pembangunan gedung perpustakaan masuk dalam 10 proyek strategis nasional yang diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau bobotnya belum sesuai, bagaimana kami mau bayar. Ini berisiko pada diri saya sebagai PPK,” tegasnya.
Termin Ketiga: Pemanggilan Bendahara Dispusarda
Ketegangan memuncak pada termin ketiga. Wabup kembali mendesak pencairan saat bobot progres baru mencapai 70–72 persen, sementara syaratnya 75 persen.
Puncaknya, Wabup memanggil langsung Bendahara Dispusarda, Muhamad Afandi, ke ruang kerjanya.
Afandi membenarkan adanya tekanan tersebut.
“Pak Wabup bilang, ‘Kenapa ditahan-tahan? Jangan Pak Bend, nanti kita dilapor wartawan, mau dikorankan nanti kita,’” ujar Afandi.
Sakti mengungkapkan bahwa ia akhirnya menetapkan bobot 75 persen saat progres mencapai 72 persen untuk menghindari konflik berkepanjangan, meski hal itu tetap berpotensi menimbulkan pertanyaan.
Kedekatan dengan Pihak Pelaksana Diduga Jadi Motif
Menurut Sakti, intervensi Wabup diduga dipicu oleh kedekatan dengan pihak pelaksana proyek. Pelaksana proyek diketahui bukan pemilik asli CV Arawan, melainkan pihak lain yang “meminjam” perusahaan tersebut.
“Artinya pengaruhnya luar biasa, tekanan dari awal. Agar tidak muncul persoalan di tengah jalan, saya sampaikan semuanya,” tuturnya.
Wabup Parimo Bungkam Saat Dikonfirmasi
Media mencoba mengonfirmasi dugaan intervensi ini kepada Wabup Parimo, H Abdul Sahid, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Wabup tidak memberikan tanggapan.












