Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong membeberkan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, didampingi para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim Iptu Anugerah S. Tarigan, Kasat Narkoba Iptu Nicho Eliezer, serta Kasat Lantas Iptu Dwiwahyu Sagita Ramadan.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Parigi Moutong bersama Polsek jajaran menerima 519 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, 249 perkara berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah perkara tunggakan dari tahun 2024 juga berhasil dituntaskan pada 2025.
“Secara umum, tingkat penyelesaian perkara tindak pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres.
Kinerja Satreskrim
Penanganan perkara pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terbagi dalam beberapa unit. Unit Pidana Umum (Pidum) menangani 80 perkara dengan tingkat penyelesaian 41 persen, sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani 55 perkara dengan tingkat penyelesaian 44 persen, sekaligus menjadi unit dengan jumlah laporan terbanyak.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menangani 4 perkara dan seluruhnya tuntas atau 100 persen, sedangkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menangani 1 perkara baru serta menyelesaikan dua tunggakan kasus tahun 2024, dengan persentase penyelesaian mencapai 300 persen. Dominasi perkara PPA menjadi sinyal masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Parigi Moutong.
Pengungkapan Narkotika
Di bidang narkotika, Polres Parigi Moutong mencatat capaian signifikan. Sepanjang 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 67 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total 79 tersangka, terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres bersama Polsek dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Dari 67 kasus tersebut, 44 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 13 perkara masih tahap satu, dan 9 perkara dalam proses penyidikan. Tidak terdapat perkara narkotika yang dihentikan melalui SP3, namun terdapat satu perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice berupa rehabilitasi jalan di BNN Poso.
Barang bukti yang disita mencapai 725 paket sabu dengan berat total 506,73 gram. Kapolres memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 30 ribu jiwa, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata penyelamatan masa depan masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya.
Situasi Lalu Lintas
Di sektor lalu lintas, Kapolres mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan pada 2025 mengalami penurunan sekitar 3 persen, dari 140 kasus pada 2024 menjadi 136 kasus. Namun demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan.
Data menunjukkan korban meninggal dunia naik 9 persen, dari 66 orang menjadi 72 orang. Korban luka berat meningkat 3 persen menjadi 81 orang, sementara korban luka ringan menurun 6 persen menjadi 130 orang.
“Penurunan jumlah kejadian tidak berbanding lurus dengan keselamatan. Ini menjadi evaluasi penting karena menunjukkan masih rendahnya disiplin berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Penegasan Kapolres
AKBP Hendrawan menegaskan bahwa rilis akhir tahun ini bukan sekadar laporan formal, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan.
Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, serta terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami berharap pada 2026 situasi kamtibmas semakin kondusif, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” pungkasnya.
