Example 970x250
DPRD  

Wakili Ketua DPRD, Ronald Gulla Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi di Sulteng

Sekretaris Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Ronald Gulla, Saat Mewakili Ketua DPRD Sulteng Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Ronald Gulla, mewakili Ketua DPRD Sulteng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (11/05/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Kegiatan itu menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Ronald Gulla menegaskan bahwa peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diintegrasikan secara konsisten dalam proses pembelajaran agar para siswa memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya korupsi serta pentingnya menjunjung nilai kejujuran dan keadilan.

“Pendidikan antikorupsi penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi segala bentuk tindakan korupsi,” ujar Ronald.

Ia juga menekankan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan lainnya.

“Pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder agar stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Melalui rakor tersebut, diharapkan langkah pengendalian inflasi di daerah semakin efektif serta pendidikan antikorupsi dapat diterapkan secara lebih luas dan berkelanjutan di satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *