DPRD  

Komisi IV DPRD Sulteng Sinkronkan Program 2026, Fokus Layanan Publik dan Kesejahteraan

RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. /Foto: IST

PaluLANDASAN.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelaraskan rencana program kerja Tahun Anggaran 2026, dengan penekanan pada sektor kesehatan serta kepemudaan dan olahraga. Forum ini diarahkan untuk memastikan program daerah berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Kamis (15/01/2026), dipimpin Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi didampingi Sekretaris Komisi IV Wiwik Jumatul Rofi’ah serta anggota komisi lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Syahriar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muchsin Husain Pakaya, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan agar program 2026 sejalan dengan prioritas pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, menegaskan bahwa perencanaan program harus matang dan berbasis kebutuhan lapangan.

“Kami ingin memastikan program tahun 2026 di sektor kesehatan dan kepemudaan benar-benar terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD menjadi elemen penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.

“Setiap perencanaan harus diikuti pelaksanaan yang terukur. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan publik yang dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Komisi IV berharap forum koordinasi ini menjadi pijakan awal dalam memperkuat integrasi program lintas perangkat daerah, sehingga implementasi anggaran 2026 lebih terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *