Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Aksi kriminal yang selama ini menghantui warga Parigi Moutong akhirnya terungkap. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil membekuk seorang residivis asal Morowali yang diduga menjadi otak serangkaian pencurian sepeda motor (curanmor) dan hewan ternak sapi di sejumlah desa.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, ditangkap setelah polisi mengembangkan laporan korban dan informasi masyarakat.
Aksi pelaku menyebabkan kerugian materiil warga hingga Rp15 juta. Korban kehilangan sepeda motor dan sapi yang menjadi sumber penghidupan utama. Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian, yakni Honda Genio hitam dan Honda Beat Pop hitam. Sementara barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi, Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga digasak di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob.
“Pelaku ini residivis kasus pencurian yang baru saja bebas. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui beraksi di beberapa TKP, mulai dari Desa Petapa, Mertasari, hingga Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar IPTU Anugerah.
Saat ditangkap, IB sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tak diindahkan, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas dan warga.
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang klasik namun efektif. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan motor dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khas motor.
Selain curanmor, IB juga diduga kuat terlibat dalam pencurian sapi milik warga desa. Kejahatan ini menimbulkan keresahan sekaligus kerugian ekonomi yang signifikan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas curanmor dan pencurian ternak karena menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” tegas IPTU Anugerah.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke Kota Palu sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, IB beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan mentolerir kejahatan jalanan, terlebih yang dilakukan oleh residivis. Aparat memastikan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat.












