Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengubah skema penyaluran bantuan isi ulang tabung gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat kurang mampu agar lebih tepat sasaran serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan skema tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa pada awalnya program bantuan LPG 3 kilogram dirancang untuk disalurkan setiap bulan. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan efisiensi anggaran, pola penyalurannya kini diubah.
“Awalnya target kita bantuan diberikan setiap bulan. Namun setelah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, penyalurannya kini direncanakan pada momentum hari-hari besar keagamaan,” ujar Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/03/2026).
Ia menjelaskan, bantuan isi ulang LPG 3 kilogram tersebut rencananya akan disalurkan menjelang *Hari Raya Idul Fitri, serta pada momen *Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah menilai kebutuhan rumah tangga masyarakat cenderung meningkat pada periode tersebut.
Selain perubahan waktu penyaluran, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap sasaran penerima bantuan. Jika sebelumnya program ini hanya menyasar masyarakat dalam kategori *Desil 1, kini cakupannya diperluas hingga *Desil 4.
Irwan mengatakan, perluasan sasaran dilakukan setelah pemerintah menemukan fakta di lapangan bahwa sebagian masyarakat dalam kategori Desil 1 belum menggunakan kompor gas dalam aktivitas sehari-hari.
“Karena itu sasaran program perlu disesuaikan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan guna memastikan program tersebut dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Irwan menegaskan, program bantuan LPG 3 kilogram tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam upaya membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Program ini tetap kita lanjutkan sambil terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: The Opini






