Palu, LANDASAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi melantik Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024–2029 dalam prosesi yang digelar di Palu, Kamis, 02/04/2026. Ia menggantikan posisi Aristan, menandai penyegaran struktur pimpinan lembaga legislatif daerah tersebut.
Arnila bukan sosok baru di DPRD Sulteng. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dari Fraksi NasDem dan dikenal aktif mengawal isu-isu strategis, khususnya di sektor infrastruktur dan pembangunan daerah. Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara itu kini mengemban tanggung jawab lebih besar di level pimpinan.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Arnila menegaskan bahwa jabatan baru tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara serius dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen menghadirkan kerja-kerja politik yang tidak hanya prosedural, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tiga fungsi utama DPRD—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—dengan pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Menurutnya, DPRD harus hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan masyarakat, bukan sekadar institusi formal.
Dengan pengalaman panjang di Komisi III, Arnila diharapkan mampu mendorong sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Fokusnya mencakup percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, transparansi juga menjadi bagian penting dari rekam jejaknya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan melalui sistem resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arnila melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp14,45 miliar untuk periode 2024.
Laporan yang disampaikan pada 24 Maret 2025 tersebut mencatat total harta sebesar Rp18,95 miliar, dengan komposisi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp9,3 miliar yang tersebar di Kabupaten Morowali, Kota Palu, dan Kota Surabaya. Selain itu, ia juga memiliki aset kendaraan dan mesin senilai Rp1,13 miliar, harta bergerak lainnya Rp5,53 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,9 miliar.
Setelah dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp4,5 miliar, total kekayaan bersih Arnila tercatat sebesar Rp14,45 miliar.
Pelantikan Arnila diharapkan membawa energi baru dalam kepemimpinan DPRD Sulteng, sekaligus memperkuat peran lembaga legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.







