Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat dan Pelantikan FKPA

Momen Pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA), yang berlangsung di Best Western Coco Palu. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA), yang berlangsung di Best Western Coco Palu. Selasa 14/04/2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifuddin Hafid, S.H., M.M., serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, M.M. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Silaturahmi akbar ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku adat, sekaligus menegaskan posisi lembaga adat sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa pelantikan FKPA merupakan langkah penting untuk memperkuat eksistensi dan peran masyarakat hukum adat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Adat bukan sekadar warisan budaya, tetapi menjadi pedoman hidup yang menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, pembentukan FKPA merupakan ikhtiar bersama sebagai wadah komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan pemangku adat, agar nilai-nilai adat dapat terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan.

Komitmen tersebut, lanjutnya, juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebagai payung hukum dalam menjaga eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sendiri mengusung semangat “Berani Harmoni” dan “Berani Berkah” sebagai arah kebijakan pembangunan, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian budaya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, H. Syarifuddin Hafid, menegaskan bahwa pemangku adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta norma sosial yang menjadi identitas daerah.

Menurutnya, di tengah derasnya arus modernisasi, keberadaan lembaga adat tetap relevan sebagai pilar utama dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *