DPRD Sulteng Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat, FKPA Resmi Dikukuhkan

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Wakil Ketua II, Syarifudin Hafid, S.H. menghadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA). /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA), Selasa 14/4/2026, di Hotel Best Western Coco Palu.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Wakil Ketua II, Syarifudin Hafid, S.H., hadir bersama Anggota DPRD Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., dalam agenda yang mempertemukan para pemangku adat dari berbagai wilayah di Sulteng tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Wakil Gubernur, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng, para kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perempuan.

Dalam kesempatan itu, Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya peran pemangku adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, budaya, serta norma sosial yang menjadi identitas daerah. Menurutnya, di tengah arus modernisasi yang semakin kuat, keberadaan lembaga adat tetap relevan sebagai pilar dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial masyarakat.

“Pemangku adat memiliki posisi strategis dalam merawat nilai budaya dan memperkuat tatanan sosial. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar terbentuknya Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar pemangku adat di Sulawesi Tengah. Selain itu, forum ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpijak pada nilai-nilai budaya lokal.

“Melalui FKPA, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif serta kolaborasi yang kuat antara pemangku adat dan pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan kearifan lokal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *