Example 970x250
DPRD  

Komisi III DPRD Sulteng Tempuh Jalur Laut ke Kaltim, Klaim Efisiensi Anggaran dan Serap Kondisi Transportasi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Arnila H Moh Ali Bersama Rombongan Komisi III DPRD Sulteng Saat Antri Masuki Kapal Tujuan Kaltim. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Langkah Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Arnila H Moh Ali bersama rombongan Komisi III DPRD Sulteng memilih jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran perjalanan dinas.

Rombongan bertolak menggunakan KM Dharma Kencana V dari Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan, Rabu (06/05/2026), sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda untuk melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus bagi Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan yang saat ini tengah dibahas DPRD Sulawesi Tengah.

Setibanya di Pelabuhan Balikpapan, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda dengan waktu tempuh sekitar satu jam lebih dan diterima DPRD Kalimantan Timur pada Kamis (7/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, mengatakan Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai telah lebih maju dalam penerapan regulasi penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.

“Perda di Kaltim sudah berjalan cukup lama. Karena itu kami ingin melihat langsung implementasinya di lapangan agar dapat menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulawesi Tengah,” ujar Dandi.

Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III DPRD Sulteng, yakni Ir Musliman MM, Alfiani E Sallata SE MSi, Takwin, Drs H Suardi, Royke W Kallo, dan Marten Tibe.

Dandi menegaskan keputusan menggunakan jalur laut dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, terutama untuk menekan biaya perjalanan dinas di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Selain itu, kata dia, perjalanan laut juga dimanfaatkan untuk melihat langsung aktivitas transportasi antarpulau yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Kami ingin melihat langsung konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, hingga kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.

Langkah tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mengapresiasi pilihan menggunakan kapal laut karena dinilai mencerminkan upaya penghematan anggaran di tengah kondisi fiskal yang ketat.

Namun, sebagian lainnya menilai perjalanan tersebut sarat simbolik dan berpotensi dipersepsikan sebagai pencitraan politik di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perjalanan dinas kalangan legislatif.

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, keputusan Komisi III DPRD Sulteng memilih jalur laut menghadirkan pola berbeda dalam pelaksanaan perjalanan dinas legislatif. Jika selama ini transportasi udara menjadi pilihan utama demi efisiensi waktu, kali ini jalur laut dipilih sebagai alternatif dengan alasan efisiensi anggaran sekaligus untuk menyerap langsung dinamika transportasi masyarakat di kawasan timur Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *