Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (20/05/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial RS beserta barang bukti sabu seberat 7,99 gram.
Penangkapan dilakukan di Dusun V, Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari warga.
“Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.45 Wita,” ujar Nicho.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik bening yang diduga berisi sabu. Satu paket berukuran besar ditemukan di saku celana pelaku yang disimpan dalam kotak rokok, sementara empat paket lainnya ditemukan di dalam tas kecil warna hijau yang tersimpan di lemari ruang tamu.
Selain narkotika, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok, klip plastik bening kosong, dua bungkus plastik klip kosong, serta potongan pipet yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kota Palu melalui komunikasi telepon seluler. Narkotika itu kemudian dikirim melalui kurir yang identitasnya masih dalam penyelidikan untuk diedarkan di wilayah Bolano Lambunu.
“Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu,” tambah Nicho.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
RS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk menelusuri identitas kurir dan asal barang haram yang masuk ke wilayah Parigi Moutong.






